Bandar Lampung (Lampost.co)– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Bandar Lampung mengaku sudah mendaftarkan Gina Dwi Sartika (16) siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang putus sekolah karena dugaan perundungan teman sekolahnya.
“Sudah masuk ke paket B setelah ia (Gina) memutuskan keluar dari sekolah itu sempat membantu orangtuanya,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, Jumat 24 Oktober 2025.
Mulyadi mengatakan bahwa Gina Dwi Sartika yang memutuskan berhenti sekolah tersebut sudah di daftarkan untuk mengikuti pakai B.
Baca juga: Isu Dana Operasional Rp300 Juta Himpaudi Tanggamus Dibantah Dinas Pendidikan
“Sudah mengikuti program paket B dan sudah berjalan,” katanya.
Ia mengungkapkan mantan siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung tersebut rencana setelah mengikuti program paket B. Kemudian, akan melanjutkan kejejang SMA atau program paket C.
“Insyaallah tahun depan sudah bisa ikut ujian paket B dan segera mendapatkan ijazah. Untuk jenjang SMA selanjutnya atau program paket C,” ujarnya.
Ia juga mengatakan selama proses program paket B dan paket C nanti yang Gina ikuti. Pihaknya akan melakukan pemantauan sampai lulus.
“Saya sudah sampaikan ke pihak keluarga bahwa Gina akan terus dipantau keberadaannya di PKBM tersebut sampai Gina ikut ujian,” pungkasnya.








