• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 23:53
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pelaku Pencabulan Ditangkap di Pesawaran

Wandi BarboyPutra PancasilabyWandi BarboyandPutra Pancasila
29/05/24 - 13:29
in Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Pelaku Pencabulan Ditangkap di Pesawaran

Pelaku pencabulan anak yang ditangkap polres Pesawaran. (Dok Polres Pesawaran)

Pesawaran (Lampost.co): Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran unit PPA, menangkap seorang pria pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Deddy Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial W (25). Ia merupakan warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan.

“Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, petugas langsung melacak keberadaan pelaku. Setelah mendapatkan informasi tentang pelaku, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku di depan rumahnya,” ujarnya, Rabu, 29 Mei 2024.

Deddy menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Kamis, 16 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, dugaannya terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku menggunakan motor membawa korban menuju ke sebuah gubuk di tengah kebun jagung. Sesampainya di gubuk tersebut, kemudian pelaku melakukan pencabulan” kata dia.

Setelah korban pulang ke rumah, orang tua korban melihat ada yang aneh dengan anaknya tersebut. Orang tuanya merasa curiga. Sehingga orang tua korban bertanya ke korban perihal apa yang telah terjadi terhadap korban.

“Kemudian korban menceritakan bahwa pelaku mencabulinya. Kemudian, orang tua korban melaporkan kejadian pencabulan ke Polres Pesawaran untuk ditindak lanjuti,” ujar dia.

Saat anggota unit PPA Satreskrim Polres Pesawaran menginterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kini, polisi sudah menangkap pelaku. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna hitam dan satu helai rok panjang warna biru dongker.

“Atas perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang,” katanya.

Tags: cabulPencabulPENCABULAN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus penipuan pekerjaan semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat digital Indonesia. Dalam setahun terakhir, employment...

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ancaman penipuan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Laporan terbaru bertajuk State of Scams in Indonesia 2025 mengungkapkan...

Berita Terbaru

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari
Hukum

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Read moreDetails
Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

31/10/2025
Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

31/10/2025
Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

31/10/2025
BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.