• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 23:37
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung

Larangan melakukan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum dan ketentraman masyarakat selama ibadah bulan suci ramadan

Triyadi IsworoRaeza Handanny AgustirabyTriyadi IsworoandRaeza Handanny Agustira
18/03/24 - 17:00
in Kriminal
A A
Polres Lamteng Rutin Patroli Balap Liar dan Perang Sarung
Gunungsugih (Lampost.co) — Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengeluarkan larangan untuk masyarakat. Larangan itu melakukan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum dan ketentraman masyarakat selama ibadah bulan suci ramadan. Pihaknya rutin melakukan patroli balap liar, perang sarung hingga peredaran mercon serta petasan.
.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi negatif terhadap remaja pada kabupaten setempat. Pihak kepolisian gencar melakukan patroli rutin, pada waktu selesai shalat subuh, dan menjelang berbuka puasa ke lokasi yang berpotensi terjadi hal-hal tersebut.
.
“Kepada para remaja yang ada. Kami menghimbau dan melarang keras. Masyarakat jangan melanggar hukum dan menggangu ketentraman masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin, 18 Maret 2024.
.
Ia melarang keras para remaja melakukan perang sarung. Karena dari aksi tersebut, dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu juga tidak ada manfaatnya. Justru dapat menjadi salah satu penghambat kelancaran ibadah puasa.
.
“Termasuk upaya perang sarung, kepada para remaja. Kami tegaskan untuk melarangnya. Karena hal itu akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” tegasnya.
.
Pihaknya menerangkan, anggota Polsek secara rutin melakukan patroli rutin pada saat setelah shalat subuh dan menjelang waktu berbuka puasa. “Polsek jajaran melaksanakan patroli rutin. Karena kebanyakan pada waktu itu, mereka melakukan aktivitas tersebut. Mulai dari perang sarung sampai balap liar,” jelasnya.
.
Selain itu, pihaknya menegaskan masyarakat tidak boleh bermain mercon dan petasan. Selain itu, polsek jajaran juga telah mendapat perintah untuk melakukan razia dan pembinaan kepada para penjual petasan dan mercon.
.
“Kami menegaskan kepasa masyarakat untuk tidak bermain mercon dan petasan. Kami bersama polsek jajaran juga melakukan razia dan pembunaan terhadap penjual,” tutupnya.
Tags: Balap LiarLampung TengahPatroli RutinPerang SarungPOLISIPolres Lamteng
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

saat Yusron menunjukkan brankas yang dibobol

Rumah Eks Kejati Sumbar di Pesisir Barat Dibobol, Perhiasan dan Uang Ratusan Juta Raib

byDelima Napitupuluand1 others
24/09/2025

Pesisir Barat (Lampost.co) -- Rumah keluarga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, Yusron, di Pekon Gunung Kemala Timur, Kecamatan...

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan tiga orang petinggi PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Kasus ini merugikan negara hingga Rp200 miliar. Dok Kejati Lampung.

Kejati Lampung Buka Peluang Usut Pelaku Lain di Kasus Korupsi PT LEB

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% di...

Polda Lampung menyampaikan kronologi penangkapan dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan pemerasan kepada Direktur RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), Imam Ghazali. Dok Istimewa

Tak Hanya RSUDAM, Dua Oknum LSM Sering Lakukan Pemerasan Instansi Lain

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tertangkap Polda Lampung sering kali melakukan pemerasan. Tidak hanya...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.