Gunungsugih (Lampost.co) —
Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengeluarkan larangan untuk masyarakat. Larangan itu melakukan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum dan ketentraman masyarakat selama ibadah bulan suci ramadan. Pihaknya rutin melakukan patroli
balap liar,
perang sarung hingga peredaran mercon serta petasan.
.
Untuk mengantisipasi terjadinya aksi negatif terhadap remaja pada kabupaten setempat. Pihak kepolisian gencar melakukan patroli rutin, pada waktu selesai shalat subuh, dan menjelang berbuka puasa ke lokasi yang berpotensi terjadi hal-hal tersebut.
.
“Kepada para remaja yang ada. Kami menghimbau dan melarang keras. Masyarakat jangan melanggar hukum dan menggangu ketentraman masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Senin, 18 Maret 2024.
.
Ia melarang keras para remaja melakukan perang sarung. Karena dari aksi tersebut, dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu juga tidak ada manfaatnya. Justru dapat menjadi salah satu penghambat kelancaran ibadah puasa.
.
“Termasuk upaya perang sarung, kepada para remaja. Kami tegaskan untuk melarangnya. Karena hal itu akan lebih banyak mudaratnya dari pada manfaatnya,” tegasnya.
.
Pihaknya menerangkan, anggota Polsek secara rutin melakukan patroli rutin pada saat setelah shalat subuh dan menjelang waktu berbuka puasa. “Polsek jajaran melaksanakan patroli rutin. Karena kebanyakan pada waktu itu, mereka melakukan aktivitas tersebut. Mulai dari perang sarung sampai balap liar,” jelasnya.
.
Selain itu, pihaknya menegaskan masyarakat tidak boleh bermain mercon dan petasan. Selain itu, polsek jajaran juga telah mendapat perintah untuk melakukan razia dan pembinaan kepada para penjual petasan dan mercon.
.
“Kami menegaskan kepasa masyarakat untuk tidak bermain mercon dan petasan. Kami bersama polsek jajaran juga melakukan razia dan pembunaan terhadap penjual,” tutupnya.