• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 08/03/2026 02:26
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lamban Pilkada

Komisi II DPR RI Dorong Kodifikasi UU Pemilu

Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/01/26 - 22:00
in Lamban Pilkada, Lampung Memilih, Nasional, Pemilu, Politik
A A
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Antara)

Jakarta (Lampost.co) – Komisi II DPR RI mendorong kodifikasi UU Pemilu untuk menyatukan aturan Pilpres hingga Pilkada. Kodifikasi itu ada peluang jika pimpinan DPR dan pimpinan fraksi memutuskan untuk menyatukan momentum perubahan UU Pemilu dengan UU Pilkada.

Hal tersebut tersampaikan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Ia mengatakan Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.

“Kodifikasi agar kita bisa menata kepemiluan dan demokrasi menjadi lebih komprehensif,” kata Rifqinizamy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Kemudian Rifqinizamy menegaskan pihaknya saat ini tidak memiliki kewenangan untuk membahas perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada). Termasuk wacana Pilkada melalui DPRD.

Hal ini karena revisi Undang-Undang Nomor. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

Selanjutnya Rifqinizamy menjelaskan, mandat yang terterima Komisi II dalam Prolegnas 2026 sejauh ini hanya terbatas pada revisi UU Nomor. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengatur rezim Pilpres dan Pileg.

“Terkait wacana Pilkada oleh DPRD. Kami melihat itu sebagai wacana yang sehat dan kami menerima pro-kontranya. Namun, dari sisi penugasan Prolegnas, Komisi II tidak memiliki kewenangan melakukan pembahasan terhadap UU Pilkada tersebut,” ujarnya.

Melalui Termin

Kemudian mengenai revisi UU Pemilu yang sudah masuk Prolegnas. Rifqinizamy mengungkapkan bahwa pembahasan akan dibagi dalam dua termin utama yang dimulai pada Januari ini.

Sementara termin pertama akan terfokuskan pada penyerapan aspirasi dari seluruh stakeholder kepemiluan dan masyarakat. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi desain pemilu serta memenuhi kewajiban meaningful participation (partisipasi yang bermakna).

“Kami akan menghadirkan masyarakat untuk menyampaikan pandangan terkait plus-minus berbagai sistem pemilu. Dan evaluasi keberadaan pemilu kita selama ini. Ini penting bagi kami untuk mendapatkan insight,” jelas legislator Partai NasDem tersebut.

Sedangkan pada termin kedua, Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembentukan UU Pemilu. Melalui Panja tersebut. Nantinya akan terlihat Daftar Inventaris Masalah (DIM) serta posisi masing-masing fraksi mengenai arah desain pemilu Indonesia pada masa depan.

 

Tags: demokrasidprdpr rifraksikepemiluanKetua Komisi IIKodifikasikodifikasi UU Pemilukomisi IIMuhammad KholidparlemenPartai Keadilan SejahteraPartai NasDemPemilihan Kepala DaerahPEMILUPILKADAPilkada Melalui DPRDpilkada oleh DPRDPilkada via DPRDPILPRESPKSPOLITIKProgram Legislasi NasionalProlegnasRifqinizamy KarsayudaSekretaris JenderalUU PemiluUU Pilkada
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Rerie: Penundaan Akses Akun Anak Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

byWandi Barboyand1 others
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Kebijakan pemerintah yang menunda akses akun digital bagi anak di bawah usia 16 tahun menjadi langkah penting...

DPR Tekankan Kesiapan Energi dan Transportasi Darat Jelang Arus Mudik dan Balik

DPR Tekankan Kesiapan Energi dan Transportasi Darat Jelang Arus Mudik dan Balik

byWandi Barboyand1 others
07/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menekankan pentingnya kesiapan sektor energi dan transportasi darat...

kendaraan pemudik melaju perlahan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat,

Panduan Rekayasa Jalur Tol Trans Jawa Selama Masa Mudik Lebaran

byDelima Napitupuluand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) resmi merilis skema rekayasa lalu lintas untuk mengawal arus mudik dan balik...

Berita Terbaru

Kiyo Libare Bandar Lampung gelar bazar
Advertorial

Gaya Hidup Urban, Kiyo Libare Boyong Brand Streetwear Bandung ke Lampung

byIsnovan Djamaludin
08/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)–Gelombang kreativitas dari Kota Kembang bersiap menyapa publik Bandar Lampung. Mulai 9 hingga 15 Maret 2026, Kiyo Libare...

Read moreDetails
Borneo FC Samarinda vs Persebaya Surabaya

Borneo FC Hajar Persebaya 5-1, Kado Spesial HUT ke-12 Pesut Etam

08/03/2026
Selebrasi Aleksandr Golovin (kedua kanan)

Monaco Bungkam PSG 3-1, Misi Balas Dendam Tuntas di Parc des Princes

08/03/2026
Pemain Malut United, David da Silva (kanan) dan Tyronne Gustavo del Pino Ramos (tengah)

Malut United Vs PSM Makassar Berakhir Imbang, Drama 6 Gol di Ternate

08/03/2026
Penyerang sayap Arsenal, Noni Madueke (kiri),

Arsenal Susah Payah Singkirkan Mansfield Town, Eberechi Eze Jadi Penentu

08/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.