Bandar Lampung (Lampost.co)– Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup mengelola sampah TPA bakung dengan metode Controlled Landfill.
Metode tersebut merupakan sistem pembuangan sampah yang merupakan perbaikan dari metode open dumping. Metode ini, secara periodik menutup sampah yang telah tertimbun dengan lapisan tanah, untuk mengurangi potensi gangguan lingkungan.
“Saat ini, proses metode Controlled Landfill sudah terealisasi 65%. Pelapisan tanah belum selesai karena kondisi cuaca,” ujar Plh Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, Rabu 5 Maret 2025.
Geo Membran
Veni melanjutkan apabila proses tersebut selesai, pihaknya akan melanjutkan dengan pemasangan geo-membran.
“Fungsi geomembran adalah pelapis kedap air yang mencegah air lindi masuk ke dalam tanah,” paparnya.
Mendukung penanganan TPA Bakung, Pemkot juga melalukan penghijauan dengan menanan pohon dan tanaman hias sejumlah 6.623.