Bandar Lampung (Lampost.co) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung terus mengintensifkan upaya optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak alat berat.
Langkah cepat dilakukan dengan verifikasi dan pendataan langsung terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Lampung.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak daerah.
Padahal, kewajiban tersebut telah diatur secara jelas dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 37 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang/Lokasi. Serta Pergub Nomor 11 Tahun 2019 mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan dan Tata Cara Perhitungan Pajak Air Permukaan.
“Selama ini kami sudah berulang kali menyurati perusahaan-perusahaan, namun responsnya masih minim. Karena itu, kami memilih turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi sekaligus penegasan agar mereka patuh terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi perhatian serius Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.
Baca Juga:
Pengamat Dorong Pemprov Lampung Tertibkan Pajak Alat Berat
Potensi Besar
Menurut Slamet, sektor pajak alat berat dan pajak air permukaan memiliki potensi besar yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Upaya tersebut bukan kali pertama pemerintah lakukan. Sepanjang tahun 2025, Bapenda Lampung telah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah perusahaan, di antaranya PT Aman Jaya, PT Philips, dan PT Mayora Group.
Kunjungan tersebut fokus pada verifikasi data pajak kendaraan dan pajak air permukaan. Sekaligus sosialisasi program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Tak hanya itu, pada pertengahan 2025, Bapenda juga menyambangi PT Sugar Group Companies (SGC), salah satu perusahaan besar di Lampung.
Dalam kunjungan tersebut, tim Bapenda melakukan pendataan langsung terkait PKB, pajak alat berat, serta potensi pajak air permukaan.
“Kami datangi langsung untuk memastikan kewajiban pajak mereka. Harapannya setelah rangkaian kunjungan ini, pada tahun 2026 kepatuhan perusahaan terhadap pembayaran pajak, khususnya pajak alat berat, semakin meningkat,” ujar Slamet.
Dengan langkah jemput bola ini, Bapenda Lampung optimistis kesadaran dan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak daerah akan terus membaik.
“Sekaligus berkontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD Provinsi Lampung,” katanya.








