Panaragan (Lampost.co): Kepala Puskesmas Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Sobri Lakoni angkat bicara menanggapi pernyataan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budi Condrowati terkait insiden meninggalnya, Putu Alif (53), Senin, 8 April 2024.
Menurutnya, proses pendaftaran rujukan pasien BPJS Kesehatan rumit. Hal itu menjadi alasan anak buahnya menyarankan mengantarkan pasien tidak menggunakan ambulans.
“Rujukan itu kan enggak bisa langsung di rujuk gitu. Manajemen rujukan ini kan online. Kita buka laptop dulu, kita rujuk dulu ke rumah sakit. Kita siapkan dulu ambulans, ” kata Sobri, Selasa, 16 April 2024.
“Sementara kondisi pasien kritis. Kalau pakai BPJS Kesehatan kita kan telepon rumah sakit dulu. Menunggu jawaban kan memakan waktu. Makanya perawat saya menyarankan untuk membawa langsung ke rumah sakit. Biar langsung masuk UGD. Enggak pakai proses birokrasi lagi,” kata dia lagi.
Saat kejadian itu, kata dia, sopir ambulans tengah berada di rumahnya yang berada di belakang Poned Mulyaasri.
Mekanisme Konfirmasi Rujukan
Dia mengaku meski dalam keadaan darurat, pasien tidak dapat dirujuk secara langsung ke tempat pelayanan kesehatan lanjutan. Tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu.
Berita terkait: Puskesmas Tubaba Disorot karena Sopir Ambulans Tak Ada Saat Warga Kritis
“Ini kan perlu kita telepon dulu, kita enggak tahu dia marah. Sekarang berani siap enggak terima pasien ini, dokternya ada enggak. Kalau sudah ada jawaban baru berangkat,” katanya.
Menurut Sobri, saat tiba di Poned Mulyaasri kondisi korban sudah dalam keadaan kritis. Pihak keluarga menemukan Putu di kebun sudah dalam keadaan pingsan. Dugaan akibat keracunan pestisida.
“Di bawa ke sini. Saat petugas memeriksa denyut nadi sudah tidak teraba. Sudah lemah sekali, makanya sudah tidak di tensi lagi. Naturasi oksigen sudah tidak bisa kebaca,” katanya.
Berita terkait: Kepala Puskesmas Cuti, Investigasi Warga Meninggal Tersedak Pestisida Jadi Terhambat
Sebelumnya, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budi Condrowati menyoroti pelayanan Poned Mulyaasri yang menyebabkan meninggalnya, Putu Alif (53), Senin, 8 April 2024.
Budi mengatakan, Poned Mulyaasri tidak memberikan penanganan secara maksimal terhadap pasien, karena tidak memberikan tindakan reaktif.
Saat hendak di rujuk, meski mobil ambulans tersedia, pihak Poned tidak bisa mengantarkan Putu ke rumah sakit dengan dalih sopir ambulans tidak berada di tempat.
Keluarga pasien pun terpaksa membopong Putu yang terkulai lemas menggunakan motor. Putu dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.