Kotabumi (Lampost co): Kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 di Kabupaten Lampung Utara bakal ditetapkan besok, Kamis, 9 Januari 2024. Penetapan tersebut pelaksanaannya secara serentak se-Indonesia yang melaksanakan pemilihan kepala daerah.
Termasuk salah satunya Kabupaten Lampung Utara, yakni pemilihan Bupati -Wakil Bupati terpilih masa periode 2024 – 2029. “Insyallah besok akan kita laksanakan rapat penetapan hasil Pilkada serentak 2024,” kata Ketua KPU Lampura, Anthon Ferdiansyah kepada Lampost.co melalui sambungan WhatsApp, Rabu, 8 Januari 2024.
Baca juga: Warga Pulau Panggung Lampura Perbaiki Jalan Rusak dengan Cara Swadaya
Sesuai hasil keputusan KPU, menurutnya Kabupaten Lampung Utara tidak masuk dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga tidak mengalami kendala dalam penetapan kepala daerah terpilih.
Demikian juga dengan pelantikan, lanjut dia. Rencana pelaksanaanya pada Maret 2024, sesuai agenda KPU RI. “Untuk gugatan, dalam data KPU kita tidak termasuk yang ada gugatan. Demikan juga dengan di kabupaten,” terangnya.
Sehingga, hal tersebut pihaknya yakini dapat mempercepat proses pelantikan kepala daerah terpilih. Rencananya pelaksanaanya secara serentak di kabupaten/kota mengikuti pagelaran pesta demokrasi lima tahunan itu.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News