Kotabumi (Lampost.co) – Polres Lampung Utara memanggil sejumlah pelajar yang diduga terlibat aksi geng motor dan para orang tuanya ke mapolres setempat, Jumat, 2 Agustus 2024. Polisi mengumpulkan mereka sebagai upaya pencegahan aksi geng motor yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kegiatan mitigasi kepada para pelajar yang terlibat dalam aksi geng motor yang viral beberapa minggu yang lalu. Mereka kami panggil dengan di dampingi oleh orang tua masing-masing pelajar dan guru,” kata Kapolres AKBP Teddy Rachesna.
Kapolres mengatakan, aksi tawuran dan geng motor di kalangan pelajar di wilayah hukum Lampung Utara menjadi atensi Kapolda Lampung. “Perlunya penanganan khusus dan kerja sama antara Polri, TNI, Pemda dan orang tua terkait kenakalan remaja di Kabupaten Lampung Utara,” kata Kapolres.
Baca juga: Bentrok Geng Motor, Seorang Pemuda di Lamsel Luka Parah di Wajah Kena Sabet Celurit
Menurutnya, peran guru di lingkungan sekolah adalah membentuk karakter pelajar. Sedangkan tanggung jawab orang tua di rumah lebih mengawasi kegiatan dan perilaku anaknya. “Setelah kegiatan mitigasi pencegahan ini, apabila para pelajar masih melakukan aksi tawuran dan geng motor maka akan kami proses hukum,” kata Teddy.
Para pelajar yang terlibat tawuran geng motor tersebut membacakan deklarasi perjanjian. Selain itu ada juga penandatanganan surat pernyataan oleh orang tua/wali murid dan murid.
Sebelumnya, video tawuran geng motor sempat beredar. Aksi itu terjadi pada Minggu, 14 Juli 2024 sekitar pukul 02.00. Peristiwa itu berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman depan kios pakan Burung Abadi, Kelurahan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Lampung Utara.