Pesawaran (Lampost.co) — Seorang pria paruh baya meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya A. Yani Desa Gedongtataan, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran, tepatnya di depan SPBU Gedongtataan.
Kasat Lantas Polres Pesawaran Iptu Olivia Jeniar Chaniago mengatakan Saprudin (56) mengendarai motor Honda Vario nopol BE 5708 RT bersama Suaidi (56). Mereka dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu, hendak mendahului kendaraan di depannya.
“Saat mengambil jalur kanan, di waktu bersamaan datang motor Honda Beat Nopol BE 2296 AIH. Apriyansyah (22) pemotor Beat, warga Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, yang jaraknya terlalu dekat dan tidak dapat menghindari motor Saprudin sehingga keduanya tabrakan,” ujar Kasat, Rabu 9 April 2025.
Meninggal di Tempat
Ia mengatakan, akibat kejadian ini pengendara Vario atas nama Saprudin meninggal dunia di lokasi dengan luka di wajah serta kepala. Korban dievakuasi ke klinik kesehatan terdekat.
“Sementara penumpang Vario mengalami luka ringan di bagian kaki. Lawannya, pengendara Beat, mengalami luka di hidung dan mulut,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu saksi mata mengatakan saat kejadian kondisi jalan raya lengang dan tidak ada kemacetan.
“Kondisi jalan yang lancar tidak macet,” ujar saksi.