• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 06/03/2026 10:57
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Humaniora

Peningkatan Produktivitas Kerja Harus Iringi Naiknya UMP

MustaanbyMustaan
03/12/24 - 16:29
in Humaniora, Nasional, Peristiwa
A A
produktivitas kerja

Ilustrasi Pekerja /ANTARA

Jakarta (Lampost.co) : Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Akbar Himawan Buchari, menekankan pentingnya peningkatan produktivitas kerja sebagai pendamping dari keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) rata-rata sebesar 6,5% pada tahun 2025.

“Kenaikan UMP harus melalui kajian komprehensif, dengan mempertimbangkan perekonomian dan inflasi. Semoga keputusan ini telah memperhitungkan berbagai aspek tersebut,” ujar Akbar dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Menurut Akbar, kebijakan UMP merupakan isu sensitif yang melibatkan dunia usaha, pekerja, dan pemerintah. Oleh karena itu, berbagai indikator seperti produktivitas tenaga kerja, daya saing usaha, dan kondisi perekonomian harus menjadi bahan analisis secara mendalam sebelum keputusan diambil.

Baca Juga :

UMP 2025 Naik 6,5%, Begini Kata Serikat Pekerja

Upah Minimum Naik, Kadin: Perusahaan Jangan Lakukan PHK

“Kenaikan UMP tentu berdampak pada struktur biaya perusahaan, terutama beban tenaga kerja. Maka dari itu, pekerja juga harus meningkatkan produktivitasnya. Jangan sampai pola kerja tetap sama meskipun upah sudah naik. Harus ada kontribusi lebih besar terhadap perusahaan,” tegasnya.

Akbar juga mengingatkan bahwa efisiensi upah pekerja menjadi salah satu faktor utama pertimbangan para investor dalam menanamkan modalnya di Indonesia. Jika upah tidak seimbang dengan produktivitas, investor dapat berpikir ulang untuk berinvestasi.

“Kuncinya ada pada pekerja. Produktivitas harus meningkat, dan kemampuan mereka perlu upgrade agar sesuai dengan kebutuhan zaman,” tambahnya.

Untuk diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025. Keputusan ini sedikit lebih tinggi dari rekomendasi Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya mengusulkan kenaikan 6%.

“Kami memutuskan untuk menaikkan UMP rata-rata nasional sebesar 6,5% untuk mendukung daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha,” kata Presiden dalam pengumumannya pada Jumat (29 November 2024).

Presiden menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui diskusi mendalam dengan berbagai pihak, termasuk pimpinan buruh, dalam rapat terbatas yang membahas upah minimum sebagai jaring pengaman sosial, khususnya bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 12 bulan.

Kenaikan UMP diharapkan mampu mendorong daya beli pekerja dan menggerakkan roda perekonomian nasional tanpa mengorbankan keberlanjutan dunia usaha.

 

Tags: buruhdunia usahaKadinpekerjaproduktivitasUMPUPAH
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

Segera Sahkan UU PPRT untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Krisis

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Dorong pengesahan segera RUU PPRT menjadi undang-undang sebagai bagian dari merealisasikan amanah Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi...

Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Subsidi untuk Prajurit Difabel

Pangdam XXI/Radin Inten Serahkan Rumah Subsidi untuk Prajurit Difabel

byRicky Marlyand1 others
06/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pangdam XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyerahkan satu unit rumah non-dinas subsidi kepada Koptu Bahrul...

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

Ketika Timur Tengah Terbakar, Bagaimana Model Ketahanan Ekonomi Indonesia? 

byMustaan
05/03/2026

Hasan Ashari (Mahasiswa Program Doktor Perbanas Institute) Ketika konflik kembali memanas di Timur Tengah, dunia kembali menyadari betapa rapuhnya stabilitas...

Berita Terbaru

Gubernur Lampung Ajak Umat Muslim Tunaikan Zakat Fitrah
Lampung

Lampung Segera Miliki Fasilitas Pengering di 500 Desa

byDelima Napitupulu
06/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan inisiatif ambisius melalui Program Desaku Maju. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal merancang pembangunan...

Read moreDetails
El Rumi dan Syifa Hadju

El Rumi dan Syifa Hadju Menikah April 2026, Ahmad Dhani Bocorkan Persiapannya

06/03/2026
Isyana Sarasvati dan suami

Isyana Sarasvati Terseret Isu Satanisme, Rayhan Maditra Singgung Fitnah Ramadan

06/03/2026
BTS Album ARIRANG

Album ARIRANG BTS Segera Rilis, Diplo Minta ARMY Bersikap Ramah

06/03/2026
Waspada cuaca buruk hujan mengguyur wilayah Provinsi Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Jumat, 6 Maret 2026, Lampung Diguyur Hujan, Ini Daerah Terdampak

06/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.