• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 08:35
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Teknologi

Registrasi SIM Card Biometrik Mulai 2026, Ini Aturan Lengkapnya

Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan keamanan digital nasional di tengah meningkatnya aktivitas daring masyarakat.

Denny ZYbyDenny ZY
12/01/26 - 21:25
in Teknologi
A A
registrasi SIM card biometrik

Ilustrasi (Freepik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pemerintah mulai menerapkan registrasi SIM card berbasis biometrik secara bertahap sejak 1 Januari 2026. Kebijakan ini akan berlaku penuh mulai 1 Juli 2026 dan difokuskan pada aktivasi nomor seluler baru.

Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan akurasi data pelanggan sekaligus menekan kejahatan digital, terutama penipuan daring yang kerap memanfaatkan nomor ponsel anonim.

Kebijakan ini digulirkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Kementerian Dalam Negeri serta seluruh operator seluler.

Alasan Pemerintah Terapkan Biometrik

Selama ini, registrasi kartu SIM menggunakan NIK dan Kartu Keluarga (KK) dinilai belum cukup efektif mencegah penyalahgunaan nomor. Banyak kasus penipuan tetap terjadi meski sistem validasi identitas telah diterapkan.

Karena itu, pemerintah menambahkan pengenalan wajah (face recognition) sebagai lapisan verifikasi baru yang dinilai lebih akurat dan sulit disalahgunakan.

Masih Opsional hingga Juni 2026

Pada tahap awal, registrasi SIM card biometrik belum bersifat wajib. Hingga 30 Juni 2026, masyarakat masih diberi pilihan:

  • Registrasi metode lama melalui SMS ke 4444

  • Registrasi menggunakan verifikasi biometrik

Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia, Marwan O. Baasir, menyatakan semester pertama 2026 menjadi masa transisi bagi masyarakat dan operator.

Mulai 1 Juli 2026, aktivasi seluruh nomor baru wajib menggunakan biometrik.

Tidak Berlaku untuk Pelanggan Lama

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku surut. Artinya:

  • Nomor yang sudah aktif tidak perlu registrasi ulang

  • Biometrik hanya diterapkan saat pembelian dan aktivasi kartu SIM baru

Ketentuan ini dibuat untuk menghindari gangguan layanan bagi pelanggan eksisting.

Mekanisme Registrasi SIM Card Biometrik

Berdasarkan penjelasan Komdigi, alur registrasi biometrik dilakukan sebagai berikut:

  1. Membeli kartu SIM baru di gerai resmi operator

  2. Petugas melakukan pemindaian wajah pelanggan

  3. Data biometrik dicocokkan dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil

  4. Jika verifikasi berhasil, nomor seluler langsung aktif dan dapat digunakan

Proses ini dirancang berlangsung cepat dan hanya dilakukan satu kali saat aktivasi.

Regulasi Teknis Masih Difinalisasi

Komdigi menyatakan aturan teknis terkait kewajiban biometrik masih dalam tahap finalisasi. Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyebut rancangan regulasi telah melalui konsultasi publik dan kini memasuki proses harmonisasi internal maupun lintas kementerian.

Aturan resmi akan ditetapkan sebelum kewajiban penuh diberlakukan pada Juli 2026.

Target Keamanan Digital Nasional

Melalui registrasi SIM card biometrik, pemerintah menargetkan ekosistem telekomunikasi yang:

  • Lebih aman dan transparan

  • Meminimalkan penyalahgunaan nomor seluler

  • Menekan praktik penipuan dan kejahatan digital

Kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi penguatan keamanan digital nasional di tengah meningkatnya aktivitas daring masyarakat.

Tags: Digital Indonesiakeamanan digitalkebijakan pemerintahPrivasi Datasim cardtelekomunikasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

kebocoran data Instagram

17,5 Juta Data Pengguna Instagram Diduga Bocor, Ini Risikonya

byDenny ZY
12/01/2026

bandar Lampung (Lampost.co) -- Dugaan kebocoran data kembali menghantui platform media sosial. Kali ini, sekitar 17,5 juta data pengguna Instagram...

iPhone Air 2

iPhone Air 2 Dirumorkan Hadir Lebih Lengkap, Ini Bocorannya

byDenny ZY
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Sejak pertama kali diperkenalkan, iPhone Air langsung mencuri perhatian berkat desainnya yang tipis dan ringan. Tampilan...

cara membuat link zoom

Cara Membuat Link Zoom Meeting di Handphone dengan Mudah

byDenny ZY
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Di era digital seperti sekarang, meeting online sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk pekerjaan,...

Berita Terbaru

Nampak cuaca Kota Bandar Lampung cerah berawan. Namun BMKG Provinsi Lampung tetap mengingatkan tetap waspada potensi hujan. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Selasa, 13 Januari 2026, Lampung Cerah Berawan Waspada Hujan

byTriyadi Isworo
13/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Selasa, 13 Januari 2026, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

12/01/2026
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.