Bandar Lampung (Lampost.co)– Meski pemerintah pusat menetapkan kenaikan tarif PPN hanya dikenakan pada barang mewah, namun menurut Pengamat Ekonomi, Prof Nairobi, hal tersebut tetap berpotensi mempengaruhi ekonomi masyarakat.
Dia menjelaskan, saat ini sebagian barang yang masuk kategori mewah sudah menjadi konsumsi publik. Sehingga meski kenaikan PPN hanya pada barang mewah tentu akan tetap oleh kalangan masyarakat umum rasakan.
Baca juga: Ini Rincian Barang dan Jasa yang Bebas dan Wajib PPN 12% Mulai 2025
Salah satu barang mewah yang sudah banyak oleh publik konsumsi adalah kendaraan terlebih sepeda motor. Sehingga secara tidak langsung, keputusan pemerintah menaikan PPN bakal seluruh masyarakat yang merasakannya.
“Yang dimaksud barang mewah itu kan banyak. Yang sudah jadi konsumsi publik seperti kendaraan dan sekarang sudah menjadi barang biasa,” ungkapnya, saat Lampost.co menghubungi, Senin, 6 Januari 2024.
Selain itu, menurutnya dia merasa keputusan pemerintah menaikan PPN kurang tepat. Sebab berdasarkan teori, kenaikan pajak bisa pemerintah lakukan ketika kemampuan ekonomi masyarakat meningkat.
Sementara, saat ini menurut Dekan FEB Unila itu, kemampuan ekonomi masyarakat masih melemah. Sehingga meski kenaikan PPN hanya pada barang mewah, tentu akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat secara umum.
“Teorinya kita menaikan pajak itu tepatnya ketika pendapatan masyarakat meningkat. api sekarang kan ekonomi masyarakat melemah,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan resmi memberlakukan tarif PPN baru menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun kenaikan itu hanya berlaku untuk kategori barang mewah yang telah pemerintah atur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2023.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News