• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 31/10/2025 23:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Akar Lampung Sebut Perusahan Tebu Diduga Mengemplang Pajak Rp20 Triliun

Wandi BarboySalda AndalabyWandi BarboyandSalda Andala
15/07/24 - 14:09
in Hukum, Lampung
A A
Akar Lampung Sebut Perusahan Tebu Diduga Mengemplang Pajak Rp20 Triliun

DPP Akar Lampung saat melakukan demonstrasi di depan Kantor Kejati Lampung, Senin, 15 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)

Bandar Lampung (Lampost.co): Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung menyebut salah satu  perusahaan tebu di Lampung mengemplang pajak senilai Rp20 triliun lebih. Nilai tersebut berasal sejak pendirian perusahaan itu berdiri di Lampung. Akar menyampaikan hal tersebut saat berdemonstrasi di depan kantor Kejati Lampung, Senin, 15 Juli 2024.

Ketua DPP Akar Lampung Indra Musta’in mengatakan aparat penegak hukum (APH) dan kementerian agraria dan tata ruang (ATR) mesti mengusut tuntas pengemplangan pajak. Sebab pengemplangan pajak oleh perusahaan gula terbesar itu dari berbagai jenis. Di antaranya pajak luasan HGU, pajak gula pasir, gula cair, dan terakhir pajak air bawah tanah untuk penyiraman tebu.

“Yang besar ini pajak produksi gula pasir maupun gula cair sesuai ppn dan pph. Hitungannya sesuai jumlah panen pertahun nya. Pajak air bawah tanah itu seluas itu cuma tiga puluh titik kan gak mungkin,” katanya.

Selain itu, mereka mendesak kanwil BPN Provinsi Lampung dapat menyampaikan pada pihak Kementerian ATR BPN RI. Hal itu untuk menuntaskan persoalan polemik luasan lahan usaha perkebunan tebu milik perusahaan tersebut.

“DPP Akar Lampung menduga tidak sesuai dengan luasan HGU pada perpanjangan kontrak HGU pada masing-masing anak perusahaan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data yang tertera pada website resmi milik DPR RI luasan lahan HGU Perusahaan tebu itu seluas 116 ribu Ha. Berbanding terbalik dengan keterangan data dari Akar Lampung, dari DPMPTSP Provinsi Lampung yang menyatakan luasan lahan HGU perusahaan itu hanya seluas 62.000 ha di Provinsi Lampung.
Sedangkan menurut keterangan BPN Lampung pada 2019 perusahaan yang terdiri dari tiga anak perusahaan di Provinsi Lampung sebesar 75.667 hektare lebih.

“Maka dari itu kami juga mendesak Dirjen Pajak dan semua stakeholder untuk mengusut pengemplangan pajak mereka ,”katanya.

 

Tags: Akar Lampungperusahaan gulaperusahaan tebu
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kasus penipuan pekerjaan semakin marak dan menjadi ancaman serius bagi masyarakat digital Indonesia. Dalam setahun terakhir, employment...

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Ancaman penipuan digital di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Laporan terbaru bertajuk State of Scams in Indonesia 2025 mengungkapkan...

Berita Terbaru

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari
Hukum

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Read moreDetails
Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

Penipuan Pekerjaan di Indonesia Makin Parah

31/10/2025
Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

Mayoritas Orang Dewasa Indonesia Jadi Korban Penipuan Online

31/10/2025
Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Dorong Kolaborasi Demi Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

31/10/2025
BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

BPS Lampung: Data Akurat Jadi Kunci Arah Pembangunan

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.