Kotabumi (Lampost.co) — Inspektorat Kabupaten Lampung Utara didorong melakukan audit terkait dugaan manipulasi jumlah siswa di sejumlah SMP swasta. Dorongan itu disampaikan elemen masyarakat yang tergabung dalam LSM Lembaga Pendidikan Pemantauan dan Pencegahan Korupsi (LP3KRI) Lampura.
Ketua LP3KRI Lampura, Mintaria Gunadi, mengatakan indikasi siswa fiktif mencuat setelah ditemukan perbedaan antara laporan data peserta didik dengan jumlah siswa di lapangan. Dugaan itu dinilai bukan hanya terjadi di satu sekolah, melainkan di beberapa SMP di wilayah Lampura.
“Kuat dugaan ada pembiaran, bahkan mengarah kepada tindakan persekutuan jahat terkait data siswa bodong. Kami meminta pemerintah daerah, dalam hal ini APIP, melaksanakan audit menyeluruh,” ujarnya kepada Lampost.co melalui sambungan WhatsApp, Senin, 25 Agustus 2025.
Mintaria menegaskan audit tidak hanya pada SMP negeri maupun swasta, tetapi juga pada Dinas Pendidikan Lampura. Ia menilai ketidaksesuaian data itu telah berlangsung sejak 2022 hingga kini tanpa pemantauan memadai.
“Harapan kami, audit menyeluruh harus dilakukan. Jangan hanya di satu SMP, tapi juga sekolah lain dan Dinas Pendidikan. Apalagi kondisi keuangan daerah sedang sulit,” katanya.
Disdik Lampura Turun Lapangan
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Lampura menyatakan akan turun lapangan untuk menindaklanjuti dugaan siswa fiktif di salah satu SMP swasta.
“Kami akan segera melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” ujar Kepala Bidang SMP Disdik Lampura, Yudi Bahtiar, mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Sukatno, Jumat, 22 Agustus 2025.
Yudi menjelaskan perbedaan data jumlah peserta didik di sistem data pokok pendidikan (dapodik) memang kerap terjadi. Menurutnya, hal itu dipengaruhi pembaruan sistem aplikasi dan proses verifikasi faktual yang dilakukan operator sekolah setiap tahun.
“Biasanya ada pembaruan sistem, sama seperti perangkat gawai. Selain itu, verifikasi faktual di sekolah selalu dilaksanakan setiap tahun,” kata Yudi. (Fajar Nofitra)



