• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/12/2025 06:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemdes Bumiagung Marga Cek Peta Perbatasan Tertibkan Aset Desa

Isnovan DjamaludinFajar NofitrabyIsnovan DjamaludinandFajar Nofitra
24/04/24 - 23:29
in Lampung, Lampung Utara
A A
cek perbatasan

Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, mengecek peta perbatasan wilayah yang berada di Dusun Bawangsepulau, Rabu (24/4/2024). DOK WARGA

Kotabumi (lampost.co)—Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, mengecek peta perbatasan wilayah yang berada di Dusun Bawangsepulau atau dikenal sebagai Yayasan Ludaya.

Pemerintah desa bersama jajaran, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cas and Partner turun guna memastikan perbatasan di beberapa desa itu, Rabu (24/4/2024).

Kades Bumiagung Marga, Yunizar, menjelaskan kedatangannya bersama rombongan dalam rangka menginventarisasi aset desa yang berada di dusun kantong desa setempat.

“Hari ini kami sengaja datang bersama LBH dan ahli waris untuk mengecek peta batas tanah Dusun Yayasan Ludaya atau yang sekarang bernama Bawangsepulau,” kata dia di lokasi yang terletak di perbatasan dengan Tulangbawang Barat itu.

Data Aset

Selain itu, kedatangannya bersama rombongan juga untuk mendata sekaligus memastikan aset desa yang ada di sana. Sebab, tanah di lokasi telah banyak berpindah tangan, meski itu sebenarnya adalah tanah ulayat Desa Bumiagung Marga.

Tanah tersebut seharusnya kembali ke desa, pasca-penutupan pabrik tapioka. Hal itu sebagai implementasi dari Yayasan Ludaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kita lihat di sini, tanahnya telah banyak diperjualbelikan. Padahal, jelas-jelas ini tanah ulayat warga Desa Bumiagung Marga,” ujarnya.

Berdasarkan denah dalam peta, Dusun Bawangsepulau yang dahulu bernama Yayasan Ludaya berbatasan langsung Way Pengacaran di sebelah utara. Lalu, di selatan dengan Desa Banjarnegeri, dan barat dengan Way Cappang Wawai. Luas dusun itu 1.016 ha.

“Kami segera menertibkan aset-aset tanah desa ini. Sebab, banyak juga yang sudah memperjualbelikan aset desa tanpa sepengetahuan pemdes. Begitupun dengan eks pabrik tapioka, pihaknya akan mempertanyakan asetnya. Sebab, sampai saat ini belum kembali ke Desa Bumiagung Marga,” ujarnya.

Sebab, itu adalah bagian dari Desa Bumiagung Marga berupa tanah ulayat warga.

Petakan Batas Wilayah

Sebelumnya, Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan pemetaan batas wilayah sekaligus administrasi di Yayasan Ludaya, yang sekarang disebut Bawangsepulau, Dusun V, desa setempat, Senin (4/3/2024). Pasalnya, banyak persoalan khususnya administrasi yang terjadi di pedukuhan kantong itu. Seperti masalah pindah domisili, meski rumah dan tanahnya masih berada di sana.

Juga masalah jual-beli tanah, yang seharusnya masuk administrasi Pemdes Bumiagung. Akan tetapi, dapat selesai di desa terdekat, yakni Desa Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai.

Demikian juga dengan warga yang pindah. Saat ini KTP dan KK telah pindah di desa setempat. Meski dari desa induk, belum ada rekomendasi.

Padahal, tanah itu merupakan ulayat dan warga hanya dapat mengelola dengan luasan 3/4 ha. Akan tetapi saat ini ada pihak yang telah memperjualbelikan dengan tidak melibatkan pemdes induk, Bumiagung Marga.

“Seharusnya kan pengguna tanah dan rumah mengembalikan ke pemdes. Sebab, itu merupakan tanah ulayat dan mereka hanya memiliki hak guna,” kata dia usai kegiatan Kepala Desa Bumiagung Marga, Yunizar.

Tags: asetBumiagung MargaPEMDESperbatasanpeta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Senin, 1 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
01/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 1 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

byWandi Barboyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co): Korps Marinir TNI AL memperkuat peran sosialnya melalui rangkaian kegiatan besar dalam perayaan HUT ke-80. Marinir menggelar...

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

byRicky Marlyand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kegiatan Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 yang berlangsung di Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan,...

Berita Terbaru

Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Senin, 1 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
01/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 1 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

30/11/2025
Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

30/11/2025
Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

30/11/2025
Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.