• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 16/02/2026 23:03
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Pemdes Bumiagung Marga Cek Peta Perbatasan Tertibkan Aset Desa

Isnovan DjamaludinFajar NofitrabyIsnovan DjamaludinandFajar Nofitra
24/04/24 - 23:29
in Lampung, Lampung Utara
A A
cek perbatasan

Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, mengecek peta perbatasan wilayah yang berada di Dusun Bawangsepulau, Rabu (24/4/2024). DOK WARGA

Kotabumi (lampost.co)—Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, mengecek peta perbatasan wilayah yang berada di Dusun Bawangsepulau atau dikenal sebagai Yayasan Ludaya.

Pemerintah desa bersama jajaran, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cas and Partner turun guna memastikan perbatasan di beberapa desa itu, Rabu (24/4/2024).

Kades Bumiagung Marga, Yunizar, menjelaskan kedatangannya bersama rombongan dalam rangka menginventarisasi aset desa yang berada di dusun kantong desa setempat.

“Hari ini kami sengaja datang bersama LBH dan ahli waris untuk mengecek peta batas tanah Dusun Yayasan Ludaya atau yang sekarang bernama Bawangsepulau,” kata dia di lokasi yang terletak di perbatasan dengan Tulangbawang Barat itu.

Data Aset

Selain itu, kedatangannya bersama rombongan juga untuk mendata sekaligus memastikan aset desa yang ada di sana. Sebab, tanah di lokasi telah banyak berpindah tangan, meski itu sebenarnya adalah tanah ulayat Desa Bumiagung Marga.

Tanah tersebut seharusnya kembali ke desa, pasca-penutupan pabrik tapioka. Hal itu sebagai implementasi dari Yayasan Ludaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kita lihat di sini, tanahnya telah banyak diperjualbelikan. Padahal, jelas-jelas ini tanah ulayat warga Desa Bumiagung Marga,” ujarnya.

Berdasarkan denah dalam peta, Dusun Bawangsepulau yang dahulu bernama Yayasan Ludaya berbatasan langsung Way Pengacaran di sebelah utara. Lalu, di selatan dengan Desa Banjarnegeri, dan barat dengan Way Cappang Wawai. Luas dusun itu 1.016 ha.

“Kami segera menertibkan aset-aset tanah desa ini. Sebab, banyak juga yang sudah memperjualbelikan aset desa tanpa sepengetahuan pemdes. Begitupun dengan eks pabrik tapioka, pihaknya akan mempertanyakan asetnya. Sebab, sampai saat ini belum kembali ke Desa Bumiagung Marga,” ujarnya.

Sebab, itu adalah bagian dari Desa Bumiagung Marga berupa tanah ulayat warga.

Petakan Batas Wilayah

Sebelumnya, Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan pemetaan batas wilayah sekaligus administrasi di Yayasan Ludaya, yang sekarang disebut Bawangsepulau, Dusun V, desa setempat, Senin (4/3/2024). Pasalnya, banyak persoalan khususnya administrasi yang terjadi di pedukuhan kantong itu. Seperti masalah pindah domisili, meski rumah dan tanahnya masih berada di sana.

Juga masalah jual-beli tanah, yang seharusnya masuk administrasi Pemdes Bumiagung. Akan tetapi, dapat selesai di desa terdekat, yakni Desa Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai.

Demikian juga dengan warga yang pindah. Saat ini KTP dan KK telah pindah di desa setempat. Meski dari desa induk, belum ada rekomendasi.

Padahal, tanah itu merupakan ulayat dan warga hanya dapat mengelola dengan luasan 3/4 ha. Akan tetapi saat ini ada pihak yang telah memperjualbelikan dengan tidak melibatkan pemdes induk, Bumiagung Marga.

“Seharusnya kan pengguna tanah dan rumah mengembalikan ke pemdes. Sebab, itu merupakan tanah ulayat dan mereka hanya memiliki hak guna,” kata dia usai kegiatan Kepala Desa Bumiagung Marga, Yunizar.

Tags: asetBumiagung MargaPEMDESperbatasanpeta
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Festival Barongsai

Catat Lokasinya! 5 Destinasi Nonton Barongsai di Bandar Lampung Imlek 2026

byDelima Napitupuluand1 others
16/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Perayaan Imlek selalu membawa nuansa merah yang meriah, dentuman musik khas Tionghoa, serta atraksi barongsai yang penuh makna....

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini cuaca. Dok BMKG

Waspada Dampak Hidrometeorologi di Wilayah Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
16/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada dampak hujan yang mengguyur wilayah Kabupaten...

Perkuat Ekosistem Hilirisasi Sektor Kreatif di Lampung

Perkuat Ekosistem Hilirisasi Sektor Kreatif di Lampung

byRicky Marlyand1 others
16/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif merangkul pelaku ekonomi kreatif di Provinsi Lampung. Diskusi membahas penguatan ekosistem...

Berita Terbaru

Gelandang RB Leipzig Brajan Gruda
Bola

Brajan Gruda Selamatkan RB Leipzig dari Kekalahan

byIsnovan Djamaludin
16/02/2026

Leipzig (Lampost.co)–RB Leipzig nyaris menelan pil pahit di depan pendukung sendiri saat menjamu VfL Wolfsburg dalam lanjutan pekan ke-22 Bundesliga...

Read moreDetails
logo Serie A

Parma Jauhi Zona Merah Usai Tundukkan Verona 2-1

16/02/2026
para pemain bologna

Bologna Curi Poin Penuh di Kandang Torino

16/02/2026
logo Piala FA

Wolves Depak Grimsby Town dari Piala FA lewat Gol Tunggal Santiago Bueno

16/02/2026
Logo La Liga Spanyol

Valencia Bungkam Tuan Rumah Levante 2-0 dalam Derbi Valenciano 2026

16/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.