• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 13/06/2025 09:27
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung

Pemdes Bumiagung Marga Cek Peta Perbatasan Tertibkan Aset Desa

Isnovan Djamaludin by Isnovan Djamaludin
24/04/24 - 23:29
in Lampung, Lampung Utara
A A
cek perbatasan

Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, mengecek peta perbatasan wilayah yang berada di Dusun Bawangsepulau, Rabu (24/4/2024). DOK WARGA

Kotabumi (lampost.co)—Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, mengecek peta perbatasan wilayah yang berada di Dusun Bawangsepulau atau dikenal sebagai Yayasan Ludaya.

Pemerintah desa bersama jajaran, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cas and Partner turun guna memastikan perbatasan di beberapa desa itu, Rabu (24/4/2024).

Kades Bumiagung Marga, Yunizar, menjelaskan kedatangannya bersama rombongan dalam rangka menginventarisasi aset desa yang berada di dusun kantong desa setempat.

“Hari ini kami sengaja datang bersama LBH dan ahli waris untuk mengecek peta batas tanah Dusun Yayasan Ludaya atau yang sekarang bernama Bawangsepulau,” kata dia di lokasi yang terletak di perbatasan dengan Tulangbawang Barat itu.

Data Aset

Selain itu, kedatangannya bersama rombongan juga untuk mendata sekaligus memastikan aset desa yang ada di sana. Sebab, tanah di lokasi telah banyak berpindah tangan, meski itu sebenarnya adalah tanah ulayat Desa Bumiagung Marga.

Tanah tersebut seharusnya kembali ke desa, pasca-penutupan pabrik tapioka. Hal itu sebagai implementasi dari Yayasan Ludaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Kita lihat di sini, tanahnya telah banyak diperjualbelikan. Padahal, jelas-jelas ini tanah ulayat warga Desa Bumiagung Marga,” ujarnya.

Berdasarkan denah dalam peta, Dusun Bawangsepulau yang dahulu bernama Yayasan Ludaya berbatasan langsung Way Pengacaran di sebelah utara. Lalu, di selatan dengan Desa Banjarnegeri, dan barat dengan Way Cappang Wawai. Luas dusun itu 1.016 ha.

“Kami segera menertibkan aset-aset tanah desa ini. Sebab, banyak juga yang sudah memperjualbelikan aset desa tanpa sepengetahuan pemdes. Begitupun dengan eks pabrik tapioka, pihaknya akan mempertanyakan asetnya. Sebab, sampai saat ini belum kembali ke Desa Bumiagung Marga,” ujarnya.

Sebab, itu adalah bagian dari Desa Bumiagung Marga berupa tanah ulayat warga.

Petakan Batas Wilayah

Sebelumnya, Pemdes Bumiagung Marga, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, melaksanakan pemetaan batas wilayah sekaligus administrasi di Yayasan Ludaya, yang sekarang disebut Bawangsepulau, Dusun V, desa setempat, Senin (4/3/2024). Pasalnya, banyak persoalan khususnya administrasi yang terjadi di pedukuhan kantong itu. Seperti masalah pindah domisili, meski rumah dan tanahnya masih berada di sana.

Juga masalah jual-beli tanah, yang seharusnya masuk administrasi Pemdes Bumiagung. Akan tetapi, dapat selesai di desa terdekat, yakni Desa Banjarnegeri, Kecamatan Muara Sungkai.

Demikian juga dengan warga yang pindah. Saat ini KTP dan KK telah pindah di desa setempat. Meski dari desa induk, belum ada rekomendasi.

Padahal, tanah itu merupakan ulayat dan warga hanya dapat mengelola dengan luasan 3/4 ha. Akan tetapi saat ini ada pihak yang telah memperjualbelikan dengan tidak melibatkan pemdes induk, Bumiagung Marga.

“Seharusnya kan pengguna tanah dan rumah mengembalikan ke pemdes. Sebab, itu merupakan tanah ulayat dan mereka hanya memiliki hak guna,” kata dia usai kegiatan Kepala Desa Bumiagung Marga, Yunizar.

Tags: asetBumiagung MargaPEMDESperbatasanpeta
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

PLN UID Lampung Raih Penghargaan di TOP CSR Awards 2025

by Sri Agustina
13/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co)--PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Melalui implementasi program...

Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Dok. Polres Tanggamus

Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Anak di Bawah Umur di Tanggamus

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Kotaagung (Lampost.co) – Polres Tanggamus menangkap seorang pemuda berinisial RA (18) warga Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Ia merupakan...

Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) se- Provinsi Lampung Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (12/6/2025). Dok Adpim Lampung

Satukan Langkah Menuju Pengentasan Kemiskinan Berkelanjutan

by Triyadi Isworo
12/06/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mengakselerasi program Desaku Maju. Kemudian mengimplementasikan Instruksi...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.