IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Jumat, 10/04/2026 19:34
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

BPK Awasi Keuangan BUMN Sesuai UU BUMN

Dengan BPK berwenang audit penuh, tidak ada lagi alasan bagi direksi dan komisaris untuk menghindari transparansi.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
03/10/25 - 23:39
in Nasional
A A
BPK Awasi Keuangan BUMN Sesuai UU BUMN

BUMN. (ANTARA/HARIANTO)

Jakarta (Lampost.co) — Rancangan Undang-Undang BUMN akhirnya sah menjadi Undang-Undang BUMN (UU BUMN). Regulasi baru ini mengubah wajah tata kelola perusahaan pelat merah. Kini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berwenang penuh mengaudit keuangan direksi, komisaris, hingga dewan pengawas BUMN.

Poin Penting:

  • BPK berwenang audit keuangan direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN.

  • Transparansi keuangan BUMN menjadi fokus pengawasan baru.

  • Publik berharap reformasi BUMN menjawab kritik soal birokrasi dan pemborosan.

Dengan pengesahan tersebut, nomenklatur Kementerian BUMN resmi berganti menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Salah satu poin krusial adalah status direksi dan komisaris BUMN yang kini sah sebagai penyelenggara negara. Perubahan ini menghapus celah hukum yang selama ini membuat pejabat BUMN sulit dijerat aturan transparansi.

Audit Ketat BPK untuk BUMN

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menegaskan akan menjalankan audit dengan mengedepankan three lines of defense model. Mekanisme ini melibatkan peran manajemen, pengendalian internal, serta audit internal sebelum hasil akhir BPK mengawasi.

Baca juga: Transformasi BUMN Jadi Ujian Serius

“Pertama dari sisi manajemen, kedua pengendalian internal, ketiga audit internal. Setelah itu baru BPK periksa,” ujar Nyoman di Gedung Kementerian Hukum.

Menurutnya, manajemen BUMN juga harus menjadi pengukur risiko pertama. Kinerja mereka menentukan apakah kegiatan sejalan dengan tujuan organisasi dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Transparansi Jadi Kunci

Selain efisiensi, BPK menekankan pentingnya transparansi BUMN. Selama ini, akuntabilitas keuangan sering menjadi pembicaraan, tetapi transparansi masih lemah. Dengan pengesahan RUU BUMN, fokus pengawasan pada keterbukaan laporan dan pengungkapan informasi.

“Transparansi adalah kunci percepatan tata kelola. Tanpa itu, akuntabilitas hanya sekadar jargon,” kata Nyoman.

Audit laporan keuangan BUMN oleh BPK kini bersifat mandatori setiap semester. Empat aspek utama yang audit meliputi pencatatan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan pengungkapan informasi keuangan secara penuh.

Selain itu, kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Efisiensi dan Tata Kelola Modern

Nyoman juga menekankan tata kelola modern BUMN harus melampaui sekadar governance dan compliance. Dunia global kini menuntut manfaat sosial dan lingkungan. Karena itu, BUMN wajib menyesuaikan diri agar tidak tertinggal dalam persaingan internasional.

“BUMN harus bergerak cepat. Tata kelola tidak bisa lagi konvensional. Harus adaptif terhadap isu sosial dan lingkungan,” ujarnya.

Reformasi Besar

Dengan BPK berwenang audit penuh, reformasi BUMN memasuki babak baru. Direksi dan komisaris kini tidak bisa lagi bersembunyi di balik celah hukum lama. Mereka wajib melaporkan aset, menjalankan tata kelola transparan, dan siap diperiksa sewaktu-waktu.

Publik menaruh harapan besar. Harapannya, regulasi menjawab kritik lama soal BUMN boros, birokratis, dan rawan konflik kepentingan. Jika konsisten, Undang-Undang BUMN baru akan melahirkan BUMN sehat, transparan, efisien, dan modern.

Tags: akuntabilitas keuangan BUMNBPK audit BUMNBUMNdireksi BUMNKomisaris BUMNperusahaan pelat merahreformasi BUMNRUU BUMN disahkantata kelola BUMNtransparansi BUMNUU BUMN
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wali Kota Bandar Lampung Apresiasi Kedatangan Wamendari Akhmad Wiyagus

Wali Kota Bandar Lampung Apresiasi Kedatangan Wamendari Akhmad Wiyagus

bySri Agustinaand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co)-- Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengapresiasi kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, untuk meninjau hari...

Tangkapan layar Presiden Prabowo saat memimpin rapat kabinet beberapa waktu lalu (Metrotvnews.com)

Prabowo Beri Alarm Kuat Dunia Terancaman Krisis Pangan, Energi, dan Air

byEffran
10/04/2026

Jakarta (Lampost.co) – Prabowo Subianto kembali mengingatkan ancaman krisis serius yang mengintai dunia. Ia menyoroti potensi krisis global pada tiga...

Langit mendung dan rintik hujan menyelimuti Tugu Adipura Kota Bandar Lampung. BMKG memprediksi cuaca Provinsi Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

BMKG Sebut Curah Hujan 2026 Lebih Rendah dari 30 Tahun Terakhir

byEffran
08/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kondisi iklim pada 2026 akan berbeda dari biasanya. Curah hujan...

Berita Terbaru

Pelantikan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2025, Kamis, 9 April 2026. (Dok. Pemkot)
Bandar Lampung

Guru PPPK Diminta Terus Beradaptasi dengan Perkembangan Teknologi

byDelima Napitupuluand1 others
10/04/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi melantik sebanyak 75 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)...

Read moreDetails
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana.

Pelantikan 75 Guru PPPK Bentuk Apresiasi Pemkot Bandar Lampung

10/04/2026
Zita Anjani mengunjungi Desi Rohilah dan tiga anaknya di Dusun 7 Jati Baru, Kalianda pada Kamis (9/4/2026) sore.

Tiga Anak Lawan Thalasemia, Tangis Haru Pecah Saat Zita Anjani Datang Menyapa

10/04/2026
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eka Afriana bersama guru PPPK. (Dok. Pemkot)

Pemerintah Kota Bandar Lampung Lantik 75 Guru PPPK

10/04/2026
Pelatih Aston Villa, Unai Emery

Menang Fantastis di Italia, Unai Emery Fokus Tuntaskan Misi di Villa Park

10/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.