Bandar Lampung (Lampost.co) — Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumudu) yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Lampung, Kejati Lampung dan Polda Lampung., terus melakukan pengawasan terhadap jalannya kampanye para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Khususnya mengenai politik uang atau money politic.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan dari proses pengawasan dan masuk kepada sentra gakkumdu tentang tindak pidana. Sebelumnya ada satu dugaan pelanggaran money politic yang tertangani sentra gakkumdu di Kabupaten Tanggamus.
Kemudian terkait, dugaan money politic oleh salah satu tim paslon calon bupati dan wakil bupati. Namun usai penyelidikan oleh sentra gakkumdu, ternyata tidak memenuhi unsur, dan terhenti. Karena agenda tersebut merupakan konsilidasi internal partai.
Baca Juga :
https://lampost.co/lamban-pilkada/politik-uang-dan-netralitas-asn-jadi-sorotan-jelang-pencoblosan/
“Ada (money politic) di Tanggamus tapi sudah dihentikan. Karena tidak memenuhi unsur,” ujarnya, Senin, 11 November 2024.
Selanjutnya Bawaslu juga terus melakukan upaya sosialisasi pencegahan dengan memasang banyak alat peraga menolak adanya money politic. Bertujuan agar kejahatan ini bisa menipis ataupun hilang. Bawaslu juga mengawasi pelaksanaan kampanye, dengan harap tak ada money politic. “Minimal, money politic bisa menispis,” katanya.
Kemudian Bawaslu provinsi dan 15 kabupaten/kota se-Lampung gencar melakukan sosialisasi bahaya politik uang melalui alat peraga sosialisasi (APS). Mulai dari tayangan videotron, baju kaus, stiker, spanduk, baliho, banner, poster, selebaran, brosur, dan media lainnya. Ratusan ribu APS anti politik uang ini tersebar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya politik uang. Dan mendorong partisipasi dalam pemilu yang bersih.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik. Seperti lewat program Bawaslu Goes to School, Bawaslu Goes to Campus. Kemudian, membentuk Kampung Pengawasan Partisipatif, Kampung Anti politik Uang, dan Posko Aduan. Ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilihan. Terlebih pada masa kampanye, masa tenang, dan hari pemungutan suara.
Polda Lampung
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika mengapresiasi upaya-upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk meminimalisir praktik politik uang. Khususnya dalam penyelenggaraan pilkada serentak Provinsi Lampung tahun 2024. “Ini dalam rangka meminimalisir praktik politik uang dalam pemilihan,” kata Kapolda
Kemudian menurut Kapolda, perang melawan politik uang membutuhkan sinergitas dan kolaborasi. Hal ini untuk memastikan pemilihan berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, rahasia.
“Polda Lampung menyambut baik upaya Bawaslu. Dan kami juga akan melakukan konsolidasi untuk mensosialisasikan bahaya money politic. Dengan memasang banner imbauan dan sanksi bagi pelaku money politic,” katanya.
Selanjutnya sosialisasi bahaya politik uang ini tidak hanya menyasar masyarakat pemilih, tapi juga peserta pilkada. Mulai dari partai politik, pasangan calon, simpatisan, dan tim pendukung.
Kemudian ia mengingatkan setiap pelanggaran dalam pemilihan, khususnya money politic . Akan mendapat tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan oleh Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan. Mereka tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Setiap orang yang melakukan money politic akan kita proses dan kita tindak tegas. Atas pelaporan dari Sentra Gakkumdu yang diperkuat oleh Bawaslu,” katanya.