• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 01/12/2025 07:22
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Segera Selesaikan Polemik Pilkada Lampung Timur

Dinamika politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Timur menjadi sorotan banyak pihak.

Triyadi IsworobyTriyadi Isworo
05/09/24 - 16:37
in Lamban Pilkada, Politik
A A
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN Persadin), KRT Oking Ganda Miharja. Dok.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN Persadin), KRT Oking Ganda Miharja. Dok.

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dinamika politik pemilihan kepala daerah (Pilkada) Lampung Timur menjadi sorotan banyak pihak. Persoalan ini perlu segera terselesaikan agar tidak menjadi polemik demokrasi yang berkepanjangan.

 

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokasi Indonesia (DPN Persadin), KRT Oking Ganda Miharja berpendapat. Ia mengatakan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setiap tingkatan mulai kabupaten/kota, provinsi dan pusat bisa teranulir oleh Bawaslu pada setiap tingkatnya.

 

“Partai atau gabungan partai politik melalui badan bantuan hukum. dan advokasi (BBHA) atau pasangan calon (paslon) bisa mengajukan sengketa proses pilkada kepada Bawaslu,” katanya, Kamis, 5 September 2024.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/kpu-bawaslu-tanggapi-pdip-alihkan-dukungan-di-lampung-timur/

Kemudian penyelesaian sengketa paslon Dawam Rahardjo-Ketut Erawan harus terselesaikan oleh Bawaslu. Apalagi pasangan tersebut mendapat penolakan saat mendaftar. Berkas pasangan calon dikembalikan oleh KPU Lampung Timur dengan alasan Silon dan dukungan partai politik.

 

“Dalam PKPU Nomor 8 dan Nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan. Tidak ada substansi tambahan. Tapi tiba-tiba pada pedoman teknis pencalonan nomor 1229 muncul,” katanya.

 

Sesuai dengan amanah Keputusan KPU Nomor 1229 tentang pedoman teknis pencalonan. Bahwa ada syarat tambahan yang harus terpenuhi oleh paslon yaitu kesepakatan bersama antara gabungan parpol pengusul. “Ini sesuatu yang tidak mungkin bisa terpenuhi,” katanya.

 

Selanjutnya ia mengatakan, Silon adalah alat bantu. Semestinya tidak bergantung dengan hal tersebut. Parpol mesti mendapat kewenangan secara mandiri sepanjang tidak melanggar kaidah hukum. Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. PKPU 10 tahun 2024. PKPU 8 tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam melaksanakan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati.

 

Oleh sebab itu, penyelesaiannya harus mulai dari hulu yakni Bawaslu RI. Maka hilirnya seperti Bawaslu provinsi, dan kabupaten/kota pasti ikut. Ia mencontohkan penyelesaian Lampung Timur. Proses pada Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, pasti akan meminta pendapat dari Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu RI dalam penyelesaiannya.

 

“Maka, tidak ada lembaga seperti KPU dan Bawaslu yang membuat keputusan secara mandiri,” tutupnya.

 

Tags: BAWASLUCalon TunggalDawam RaharjoDPN PersadinEla Siti NuryamahKetut ErawanKotak KosongKPULampung TimurOking Ganda MiharjaPenolakanPILKADA
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

DPD Golkar Lampung Gelar Pelantikan Pengurus Periode 2025—2030

byMuharram Candra Luginaand1 others
30/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Golkar Lampung menggelar pelantikan pengurus periode 2025—2030.  Acara berlangsung di Ballroom Hotel...

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam Bimbingan Teknis terkait Sosialisasi Permendikbud Ristek No. 55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) di Universitas Muhammadiyah Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 27 November 2025. Dok MPR RI

Bangun Sinergi Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Kampus Aman

byTriyadi Isworoand1 others
27/11/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Wujudkan ruang aman bagi seluruh warga negara, termasuk warga lingkungan kampus. Dengan berbagai langkah bersama untuk...

Wakil Ketua MPR RI

Segera Selesaikan Ketimpangan Gender di Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworo
25/11/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan...

Berita Terbaru

Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)
Cuaca

Senin, 1 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan

byTriyadi Isworo
01/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca harian. Senin, 1 Desember 2025, cuaca Provinsi...

Read moreDetails
Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

Marinir Perkuat Peran Sosial dan Gelar Beragam Lomba

30/11/2025
Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Berakhir Khidmat, 575 Ribu Jemaah Padati Kota Baru

30/11/2025
Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

Teknisi Reklame Tersetrum, Luka Bakar Capai 80 Persen

30/11/2025
Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

Pangkormar Jamin Tempat Tinggal Prajurit Terdampak Bencana Sumatra

30/11/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.